Cilegon // GebrakNasional.com – Menindak lanjuti secara profesional setiap informasi yang beredar dimasyarakat, Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Bersama Kanit Reskrim dan Personel Polsek Cibeber Polres Cilegon Mendatangi langsung dan memeriksa lokasi - lokasi yang diduga sebagai tempat praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Subsidi Di Wilayah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten, Rabu (21/10/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai Upaya Kepolisian dalam melakukan pencegahan adanya praktik peredaran , Penimbunan dan penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, serta sebagai bentuk implementasi Program Quick Wins Polri Bersama Masyarakat diantaranya Program Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra, S.H, M.Si. bersama personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Mendatangi Langsung Lokasi - lokasi yang di duga sebagai tempat penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM (Bahan bakar Minyak) bersubsidi di wilayah hukum polsek Cibeber Polres Cilegon.
Berdasarkan hasil pengecekan secara langsung dilapangan, Tidak ditemukan Adanya Penimbunan Solar Subsidi serta tindak pidana pada beberapa lokasi di Wilayah Yang Menjadi Sasaran dalam kegiatan tersebut.
Polsek Cibeber Polres Cilegon Berharap Kegiatan Ini Dapat Membantu Menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan pelaksanaan Kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin untuk Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah hukum Polres Cilegon.
Kami Menghimbau Kepada Masyarakat Apabila Melihat atau Mengalami Tindak Pidana Dapat Menghubungi Call Center Polri 110. Tutup Iptu Ibna Saputra.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar