Serang // GebrakNasional.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku yang berpotensi memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (18/10/2026) dini hari, menjelaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengantisipasi sekaligus menekan potensi peredaran narkotika, khususnya di kawasan tempat hiburan malam.
"Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Kali ini sasaran operasi adalah tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kragilan yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba," ujar AKP Bondan.
Menurut Bondan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu perhatian Satresnarkoba Polres Serang karena aktivitas di lokasi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana narkotika.
"Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba. Kehadiran anggota di lapangan merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk ketegasan kepolisian bahwa tidak ada ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Serang," tegasnya.
Bondan menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
"Kami tidak ingin menunggu sampai penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak yang lebih luas. Karena itu, pengawasan dan kegiatan kepolisian terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Bondan menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi semangat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni Polisi Bersama Masyarakat, dalam membangun kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika.
"Sejalan dengan semangat Bapak Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap dan mencegah peredaran narkotika," ungkapnya.
Kasat Resnarkoba juga memberikan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan lokasi usahanya untuk aktivitas ilegal.
"Kami mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan adanya tindak pidana narkoba, tentunya akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
Bondan menambahkan, Satresnarkoba Polres Serang akan terus meningkatkan kegiatan Operasi Sarang Narkoba secara berkelanjutan, termasuk melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemetaan kepolisian.
"Operasi Sarang Narkoba tidak berhenti pada kegiatan malam ini saja. Kami akan terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda," katanya.
Di akhir keterangannya, Bondan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami berkomitmen untuk terus hadir, melindungi, dan menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba," pungkasnya.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar