Senin, 19 Oktober 2026

Mengurangi Overkapasitas Hunian Rutan Manna Laksanakan Sidang TPP Integrasi bagi 11 Warga Binaan

Bengkulu // GebrakNasional.com - Komitmen Rutan Kelas IIB Manna dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan terus diwujudkan. Senin (19/10) Pukul 09.00 WIB, Rutan Manna melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 11 orang WBP bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Manna.

Sidang tersebut meliputi pengusulan Integrasi Pembebasan Bersyarat / Cuti Bersyarat (PB/CB) bagi 5 orang WBP dan pengusulan Tamping bagi 6 orang WBP.


Sidang dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P selaku Ketua Sidang TPP. Hadir dalam sidang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Hastomo Arbi, S.E, Kasubsi Pengelolaan Yosa Efriyanto, S.M, Anggota TPP Ida Royani, S.H, Frima Mahendri, Endy Kurniawan, Perwakilan POS Bapas Manna Daharman Jayadi, serta Perwakilan Kanwil Ditjenpas Bengkulu yang mengikuti secara daring via Zoom.

Dalam persidangan, Tim TPP melakukan penelitian secara mendalam terhadap persyaratan administratif dan substantif WBP, meliputi kelengkapan berkas, masa pidana yang telah dijalani, rekam jejak kelakuan baik selama pembinaan, serta keaktifan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.


Kasubsi Pelayanan Tahanan Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P selaku Ketua Sidang TPP menegaskan ketelitian dalam penilaian.

"Kami di TPP menilai secara komprehensif, tidak hanya berkas administratif saja. Kami lihat substantifnya, apakah WBP tersebut berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta tidak pernah melakukan pelanggaran. Dari 11 WBP ini, semuanya kami dalami satu per satu agar usulan yang kami ajukan benar-benar tepat sasaran dan sesuai regulasi," ujar Rio.

Sementara itu, Perwakilan POS Bapas Manna Daharman Jayadi menyampaikan komitmen Balai Pemasyarakatan dalam mendukung proses integrasi.

"Kami dari Bapas akan terus bersinergi dengan Rutan Manna. Setiap WBP yang diusulkan PB/CB akan kami lakukan penelitian kemasyarakatan secara mendalam, termasuk kesiapan keluarga sebagai penjamin. Tujuannya agar ketika mereka kembali ke masyarakat, benar-benar siap dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," jelas Daharman.

Keluarga WBP selaku penjamin turut hadir dan menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa Sidang TPP dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan dan akuntabel sebagai wujud pemenuhan hak yang bertanggung jawab dan berkeadilan.

Kegiatan Sidang TPP berjalan dengan penuh kehormatan, aman, tertib, lancar dan kondusif sebagai implementasi Pemasyarakatan yang berintegritas.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top