Serang // GebrakNasional.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 di Perum Pasir Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi di tempat kejadian. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pengecekan situasi di lokasi, berkoordinasi dengan warga sekitar, serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat serta terjalin sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar