Senin, 29 Juni 2026

PKB Akan Sanksi Kadernya Jika Terbukti Terlibat dalam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT

Nihayatul Wafiroh atau Ninik. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com - Wakil Ketua Komisi IX DPR yang juga Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau Ninik mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu. 


Ninik mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi disiplin jika kadernya terlibat intimidasi. 


"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," kata Ninik kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026. 


Ninik menegaskan, tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Terlebih, kata dia, salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, merupakan kader PKB. 


"Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya. 


Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. 


Untuk itu, kata Ninik, pihaknya akan segera memanggil Nobertus Tubani untuk dimintai keterangan. 


"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," ujarnya. 


Diketahui, insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. 


Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu. 


Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis. 


Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. 


dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WITA, setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu, 13 Juni 2026. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top