Minggu, 09 Agustus 2026

Debt Collector ADIRA Diduga Keras Lakukan Perampasan Terhadap Mobil Pickup Milik Nasrudin


Serang // GebrakNasional.com - Debt Collector Adira diduga keras lakukan perampasan terhadap 1 (satu) unit kendaraan mobil pickUp nomor Polisi 8542 AJ di wilayah hukum Polresta Serang Kota tepatnya di Lontar Sumur Bor, Kecamatan Serang, Kota Serang. (Kamis, 06-08-2026)

 Peristiwa ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang datang dengan tiba-tiba dan mengambil alih kendaraan milik Nasrudin pedagang kambing yang keseharian berdagang di pasar Kalodran.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung di jalan Kaloran tepatnya di lampu merah, pelaku diduga menghentikan mobil pickup yang sedang dikendarai oleh Hanafi sopir pickup. Mobil tersebut tiba-tiba di hentikan sekelompok orang dengan jumlah 5 (lima) orang yang di duga keras Debt Collector atau sering disebut Matel dari Adira Finance dan pihak Matel tersebut membawa mobil PickUp ke kantor Adira. 
 
Hingga saat ini, identitas pelaku belum diketahui secara pasti. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Serang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan mobil pickup serta pelaku.

 Sudiri selaku Ketua Aliansi Media Online Nusantara (AMON) mendorong agar proses hukum segera di tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku karena perbuatan perampasan kendaraan jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan secara jelas diterangkan dalam KUHP Baru yaitu Pasal 482 dahulu Pasal 368. Tandasnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top