Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mendukung penataan kawasan serta menjaga keselamatan masyarakat, Polsek Serang menghadiri kegiatan rapat penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan jalur pipa gas depan Induk Pasar Rau, Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas DinkopUKMperindag Kota Serang, Yayan Kosasih, S.Pd., M.Si, serta dihadiri oleh unsur TNI-Polri, OPD terkait, dan pihak PGN.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam rangka penertiban serta relokasi para pedagang kaki lima yang saat ini menempati kawasan jalur pipa gas, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pedagang maupun masyarakat sekitar apabila terjadi gangguan pada pipa gas.
Dalam pembahasan, pihak PGN menyampaikan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota Serang untuk menata kawasan tersebut serta menekankan pentingnya sterilisasi jalur pipa gas dari aktivitas perdagangan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Selain itu, Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk segera menyiapkan lokasi relokasi yang layak dan resmi bagi para pedagang, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan. Ke depan, kawasan jalur pipa gas juga direncanakan akan dilakukan penataan dan penghijauan guna mencegah kembalinya aktivitas PKL di lokasi tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri siap mendukung kebijakan pemerintah dalam penertiban dan relokasi PKL demi keselamatan bersama serta terciptanya ketertiban di wilayah Kota Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar