Senin, 09 Februari 2026

Personil Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Layanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang Bripka Doni Rukmanda melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berupa penerbitan surat kehilangan, Senin 9 Februari 2026.

Kegiatan pelayanan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan administrasi kepolisian terkait kehilangan dokumen maupun barang.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Doni Rukmanda melayani masyarakat dengan humanis, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top