Senin, 09 Februari 2026

Kebakaran di Ruko Prima Mart Frozen Food, Kanit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot Cek TKP

Serang // GebrakNasional.com – Kanit Reskrim Polsek Serang IPDA Nuryanto melaksanakan kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di sebuah ruko Prima Mart Frozen Food yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Taktakan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Senin 9 Februari 2026.

Kegiatan cek TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa kebakaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, kebakaran tersebut diketahui disebabkan oleh konsleting listrik.

Dalam pelaksanaannya, Kanit Reskrim Polsek Serang bersama personel melakukan pendataan serta memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas bagi masyarakat sekitar.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengecekan TKP merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk memberikan kepastian dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan peristiwa kebakaran.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top