Rabu, 31 Desember 2025

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 56 Personel

Serang // GebrakNasional.com - Sebanyak 56 personel Polres Serang resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat yang digelar di lapangan Mapolres Serang, Rabu,  31 Desember 2025. 

Dari total personel yang naik pangkat, rincian kenaikan meliputi AKP ke KOMPOL sebanyak 1 personel, IPTU ke AKP 3 personel, IPDA ke IPTU 9 personel, AIPTU ke IPDA 1 personel melalui jalur penghargaan, serta AIPDA ke AIPTU sebanyak 8 personel.

Selain itu, kenaikan pangkat juga diberikan kepada BRIPKA ke AIPDA sebanyak 24 personel, BRIGPOL ke BRIPKA 3 personel, BRIPTU ke BRIGPOL 5 personel, serta BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 personel.


Dalam sambutannya, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sesuatu yang mudah didapatkan, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan proses yang ketat sesuai mekanisme yang berlaku di institusi Polri.

“Kenaikan pangkat tidak hanya ditentukan oleh masa dinas dalam pangkat, tetapi juga harus melalui beberapa tahapan penilaian. Kinerja dan perilaku personel menjadi faktor penting dalam pembinaan karier,” ujar Condro Sasongko.

Ia menambahkan, personel yang memiliki kinerja dan perilaku kurang baik tidak akan memenuhi syarat untuk diusulkan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi. Oleh karena itu, profesionalisme, loyalitas, serta integritas harus senantiasa dijaga dalam pelaksanaan tugas.

“Atas nama pribadi dan pimpinan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Semoga dengan pangkat yang baru dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi diri sendiri maupun keluarga,” lanjut Kapolres.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air kepada personel yang naik pangkat sebagai simbol penyucian diri dan penyemangat dalam mengemban tanggung jawab baru, sekaligus menambah suasana kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polres Serang.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top