Makassar // Gebraknasional.com - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota per 10november2025,di Kota Makassar terkait aktivitas pergudangan PT Pharma Indo Sukses yang telah diduga mendapatkan izin dari PTSP kota Makassar. Selasa (11/10/2025)
"Dalam orasinya Idham selaku Jendral Lapangan (jendlap). Mempertanyakan bahwa ada apa dengan PTSP yg berani mengeluarkan izin pengelolaan aktivitas pergudangan padahal ini jelas melanggar aturan Perda yang telah di buat yg dimana aturan tersebut tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang secara tegas menyatakan bahwa seluruh aktivitas pergudangan harus dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA)."
Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang Dalam Kota juga memperkuat larangan tersebut dan mengatur aspek pengawasan serta sanksi
bagi pelanggar, termasuk penutupan dan pencabutan izin operasional.
"Dalam hal ini pihak PT Pharma Indo Sukses seolah kebal terhadap hukum dan aturan yang telah di buat oleh pemerintah seperti ada yang membekingi karena hingga hari ini gudang masih tetap beraktivitas seperti biasanya."
Disperindag yg berfungsi sebagai pengawas dan PTSP pemberi izin seolah-olah tidak punya taring dan integritas karena sampai hari ini Masih ada gudang dalam kota yang masih beroperasi di Kota Makassar, padahal jelas bahwa hanya ada dua kecamatan yg di izinkan melakukan aktivitas pergudangan Kecamatan Tamalnrea Dan Biringkanaya.
"Ditemui di ruangan nya perwakilan dari kesbampol meminta pihak dari PTSP untuk hadir dan melakukan audiensi bersama teman-teman dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam keterangannya pihak dari PTSP membantah bahwa mereka tidak pernah memberi izin operasional gudang, ini berbanding terbalik dengan yang dikatakan oleh pihak PT Pharma Indo Sukses yang mengatakan dan memperlihatkan dokumen izin beroperasi dari PTSP."
Maka dari itu Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sulsel meminta kepada pihak dari PTSP untuk menghadirkan pihak dari PT Pharma Indo Sukses dan Disperindag Kota Makassar untuk melakukan audiensi bersama, karena kami menduga ada permainan oknum dari pihak pengawas dan pemberi izin sehingga terbitnya surat izin tersebut."Tegas" nya.
(Guntur/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar