![]() |
| Menaker Yassierli. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Soal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, pihaknya pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, rencana itu masih dalam tahap finalisasi.
“Jadi Satgas PHK ini, kita masih finalisasi. Tentu terakhir nanti Pak Presiden, ya, apakah itu keluar Keputusan Presiden (Keppres) atau apa, nanti kita tunggu,” kata Yassierli kepada wartawan usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Seni, 05 Mei 2025.
Saat ini, kata dia, draft pembentukan Satgas PHK sudah hampir selesai. Oleh karenanya, diia menunggu lebih lanjut arahan pihak Istana mengenai hal ini.
Namun, dia berharap fungsi Satgas akan lebih luas meliputi penciptaan lapangan pekerjaan.
“Jadi tidak hanya di hilir, tapi juga merambah ke hulu. Ke hulu itu apa? Termasuk juga antisipasi dan kemudian kepastian perluasan lapangan kerjanya seperti apa. Kita tunggu dari Istana nanti seperti apa nanti persis gaungnya seperti apa,” ujarnya.
Dia juga bakal mengikuti arahan Presiden Prabowo mengenai pihak-pihak yang perlu terlibat dalam Satgas itu.
“Permintaan Pak Presiden yang kalau kita dengar itu harus ada dari serikat pekerja, pengusaha, kementerian lembaga, dan akademisi. Tinggal yang sering saya sampaikan sebenarnya harapan kami Satgas PHK ini fungsinya itu lebih luas,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah bakal membentuk Satgas PHK.
Menaker Yassierli mengatakan, Satgas PHK bakal diluncurkan dalam beberapa hari lagi.
Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan aturan, tim, serta tugas dari Satgas tersebut.
“Kan tim dan tupoksi sedang disiapkan. Kita tunggu launching-nya dalam waktu beberapa hari ini,” kata Yassierli, Jumat, 02 Mei 2025.
Satgas juga akan punya tugas mengkoordinasikan soal penciptaan lapangan kerja. Sehingga, jika terjadi PHK, satgas akan memberikan informasi soal peluang kerja.
“Aturan (soal Satgas) sedang disiapkan. Segera. Kami terlibat. Pak Presiden mintanya segera,” ujarnya. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar