![]() |
| Pedagang Es Gabus, Suderajat. |
Oleh: Ari Junaedi
"Ayah adalah sosok orang yang mencintai keluarganya dalam diam, sosok yang tidak pandai mengungkapkan perasaan, sosok yang selalu mengerti serta memahami keluarganya ketika tidak ada orang lain yang paham."
Suderajat (50), warga gang sempit di Bojonggede, Kabupaten Bogor, adalah tipe seorang ayah yang bekerja keras demi anak-anaknya yang putus sekolah dan istrinya di rumah bisa bahagia.
Jika punggung seorang ayah diibaratkan penyangga rumah yang selalu sayang keluarganya dan mencoba terlihat kuat serta tegar, bisa jadi peristiwa “keji” di Kemayoran, Jakarta Pusat, 27 Januari 2026 lalu, menjadi trauma berkepanjangan.
Hanya karena laporan sepihak dari seorang warga Utan Panjang bernama M. Arief Fadillah (43) ke call center 110, tim Polres Metro Jakarta Pusat dan Posek Kemayorang mendatangi RT 010 RW 005 Kelurahan Utan Panjang.
Entah karena bermaksud ingin segera “viral” dan menjadi “pahlawan”, video interograsi dari Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan anggota Babinsa, Heri menjadi membuka “tabir” serta “borok” pola ketidakprofesionalan aparat.
Bayangkan, tanpa pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu terhadap dagangan yang dituduh mengandung bahan busa atau polyuerathane foam, Suderajat dipersekusi di depan umum, termasuk anak-anak.
Bayangkan, anak-anak bisa melihat kebengisan dari dua aparat. Tidak saja tonjokan, tendangan sepatu aparat dan pukulan selang air pun diterima Suderajat.
Penjelasan Suderajat dianggap angin lalu. Suderajat bahkan dipaksa makan es gabus, yang bisa jadi telah dibuat dengan susah payah dan penuh harapan dari istrinya demi mendapatkan sesuap nasi dengan halal.
Tubuh renta Suderajat boleh jadi tumbang dengan bogem mentah dan tendangan sepatu. Namun, tidak dengan semangatnya menghidupi keluarganya dengan cara halal.
Jelas perilaku dan tindakan aparat seperti mempersekusi Suderajat sangat menyalahi jiwa korsa sebagai personel TNI AD dan Polri yang sejatinya pelindung rakyat kecil.
Alih-alih terlibat di daerah rawan keamanan seperti Provinsi Pegunungan Papua ataukah terlibat dengan aksi kemanusian di bencana Sumatera, perilaku dua aparat tersebut sangat melukai semangat Tribrata dan Kartika Eka Paksi.
Tindakan ke dua aparat itu begitu gegabah tanpa terlebih dahulu melaporkan ke atasan. Mereka membuat video demi keviralan. Dampaknya, cibiran negatif langsung mengarah kepada TNI-Polri.
Perlu Tindakan Tegas
Perilaku ke dua aparat yang kadung menjadi viral tersebut semakin memperlihatkan kinerja aparat kita yang masih di bawah standar.
Seolah-olah kedua institusi ini lemah dalam pengawasan dan bisa berjalan seenaknya sendiri. Mereka begitu beringas terhadap rakyat kecil dan menjadi tertunduk kepada orang kaya.
Kehadiran Babinsa atau Bintara Pembina Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) ternyata dalam praktiknya melukai rakyat kecil.
Jika aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas punya masa kecil yang bahagia, tentu mereka tidak asing dengan es gabus.
Ketika masih kecil dan bersekolah di SD Kristen Malang, Jawa Timur, sekitar tahun 1974-an, saya begitu akrab dengan sajian kombinasi tepung hunkwe, santan dan gula pasir. Ketiga adonan itu direbus terlebih dahulu sebelum dibekukan dalam lemari es.
Es gabus yang bentuk dan strukturnya empuk seperti gabus tersebut berharga murah dan memiliki rasa enak.
Sangat aneh jika seorang polisi berpangkat Aiptu dan tentara berpangkat bintara tidak tahu dan kurang “gaul” mengenal es gabus.
Usai viral dan dicek di laboratorium forensik, ternyata seluruh sampel es gabus yang dijual Suderajat dipastikan aman dan laik untuk dikonsumsi.
Petugas tidak mematuhi kaidah dalam hukum acara pidana (KUHAP), bertindak tanpa proses penyelidikan.
Babinsa juga seharusnya tidak dilibatkan karena TNI tidak memiliki kewenangan seperti polisi.
Sebelum peristiwa “es gabus”, sorotan publik tertuju pada kerja aparat yang malah menetapkan Hogi Minaya (43) sebagai tersangka oleh Polres Sleman, Yogyakarta, karena dianggap mencelakai dan menewaskan dua pejambret tas milik istri Hogi, Arsita (39).
Tindakan spontan yang dilakukan Hogi untuk melindungi dan mempertahankan milik istrinya adalah tindakan waras yang dilakukan suami secara otomatis.
Kejadian perampasan tas milik istri Hogi direspons wajar dengan mengejar dua maling – tanpa bantuan polisi pada 26 April 2025 lalu.
Kedua penjambret yang kalut karena dikejar Hogi kehilangan kendali dan menabrak tembok di sekitar jalan Solo dekat Jembatan Layang Janti. Nahas, dua pejambret tewas karena ulahnya kabur.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, walau tidak ditahan, Hogi diperlakukan seperti kriminal kelas berat yang pergelangan kakinya dipasang GPS.
Usai diributkan dari berbagai kalangan setelah viral, kasus Hogi akhirnya diselesaikan dengan pola restorative justice. Hogi dan istri kudu meminta maaf kepada keluarga pejambret.
Lukai Komitmen Kerakyatan Presiden Prabowo
Walaupun aparat yang sembrono sudah meminta maaf, bahkan institusi asal kedua aparat ini sudah mengeluarkan pernyataan sikap serta ada pemberian kendaraan roda dua dan sejumlah uang kepada Suderajat, seharusnya kasus tersebut tidak berhenti di situ saja.
Perlu pengenaan hukum administratif kepada pihak yang lalai dan sembrono. Proses hukum pidana juga perlu dilakukan terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik hingga dugaan penganiayaan. Terlalu mahal pertaruhan kepercayaan publik dan citra TNI-Polri akibat akumulasi kasus-kasus serupa.
Saya masih teringat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto – yang mungkin saja diabaikan oleh jajaran TNI-Polri, agar aparat penegak hukum punya hati dan tidak mudah melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil.
Prabowo meminta aparat penegak hukum untuk tidak menyulitkan rakyat kecil. Jangan sampai justru ada penegak hukum yang mencari kesalahan dari orang yang lemah.
"Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Ya, orang-orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat dengan mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," kata Prabowo.
Sangat disayangkan kita punya presiden yang peduli dengan nasib rakyat kecil, sementara aparatnya tidak peduli sama sekali.
Sekali-kali lah aparat-aparat termasuk para pimpinannya mau menikmati es gabus yang nikmat sekaligus murah sembari mendengarkan lagu yang disenandungkan Idgitaf, “Sedia Aku Sebelum Hujan”.
Jika memang tidak sanggup menjadi polisi, maka pilihan menjadi petani sawit jauh lebih mulia dan terhormat.
Jadi waktu itu dingin
Kuberi kau hangat
Walaupun ku juga beku
Tapi ku aman saat kau nyaman
Jadi waktu itu panas
Kuberi kau angin
Walaupun ku juga gerah
Tapi ku penuh saat kau teduh
Sudah paham 'kan sejauh ini? Sudah paham kah agar aparat-aparat kita “Sedia Gabus Sebelum Maaf” supaya kasus-kasus persekusi terhadap rakyat kecil seperti Suderajat dan Hogi Minaya tidak terulang lagi?
Penulis adalah Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:
Tulis komentar