Sabtu, 03 Mei 2025

Kapuspen TNI Tegaskan Tidak Ada Faktor Politik di Balik Batalnya Mutasi Tujuh Pati

Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, tidak ada faktor politis di balik pembatalan mutasi terhadap tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo.


Menurutnya, pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.


“Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat, 02 Mei 2025.


Dia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).


Kristomei juga menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


“Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujarnya.


“Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” imbuhnya.


Diketahui sebelumnya, mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.


Namun, keesokan harinya, mutasi tersebut dibatalkan melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.


Kristomei menyebut, pembatalan itu sebagai bentuk dinamika yang wajar dalam struktur organisasi TNI, dan masih memungkinkan terjadi perubahan-perubahan ke depan sesuai perkembangan kebutuhan.


“Memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. Nah, kemudian apakah ini ditangguhkan atau tidak? Nanti kita lihat berikutnya. Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan,” ujarnya.


“Bisa jadi ada perubahan. Itu bisa saja terjadi, dinamika itu bisa saja terjadi,” imbuhnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top