Senin, 02 November 2026

Wujud Pengawasan Maksimal, Polsek Waringinkurung Rutin Lakukan Pengecekan Kondisi Tahanan

Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka memastikan keamanan dan keselamatan tahanan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di ruang tahanan, personel Polsek Waringinkurung, Polresta Serang Kota, melaksanakan pengecekan kondisi tahanan secara berkala, Senin Pagi (02/11/26).

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Waringinkurung. Personel melakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan jumlah tahanan sesuai dengan data administrasi, kondisi fisik tahanan, serta situasi dan keamanan ruang tahanan.

Selain itu, petugas juga memastikan kondisi pintu, gembok, teralis, dan fasilitas pengamanan lainnya dalam keadaan baik guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tahanan melarikan diri, keributan, maupun gangguan keamanan lainnya.

Pengecekan dilakukan secara rutin dan berkala, baik pada siang maupun malam hari, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan personel dalam melaksanakan tugas penjagaan dan pengawasan tahanan.

Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menegaskan bahwa pengawasan tahanan merupakan bagian penting dari tanggung jawab anggota Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang melaksanakan tugas jaga wajib meningkatkan kewaspadaan, menjalankan prosedur pengamanan sesuai ketentuan, serta memastikan kondisi tahanan tetap aman dan terkendali.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Waringinkurung berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan kesiapsiagaan personel sekaligus memastikan pelaksanaan tugas penjagaan tahanan berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai prosedur.

Polsek Waringinkurung juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top