Rabu, 04 November 2026

Satlantas Polres Cilegon Laksanakan Ops Patuh Maung 2026 Hari Ke-10, Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Cilegon // GebrakNasional.com – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari ke-10, Rabu (4/11/2026), bertempat di Pertigaan Simpang Gerem, Kota Cilegon.

Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Eko tersebut menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm serta kendaraan roda empat (R4) yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Sejumlah pengendara roda dua terjaring karena tidak menggunakan helm, sementara kendaraan roda empat ditemukan melakukan pelanggaran terkait kelengkapan berkendara.

Selain melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas juga memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya Polres Cilegon dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Satlantas Polres Cilegon mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta memastikan kelengkapan surat-surat dan kendaraan sebelum berkendara.

Melalui kegiatan Operasi Patuh Maung 2026, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Cilegon.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top