Kamis, 29 Oktober 2026

Pedagang Ikan di Pontang Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Polsek Pontang Terima Laporan dan Selidiki Pelaku

Serang // GebrakNasional.com – Seorang pedagang ikan menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga dihadang tiga orang pelaku yang mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit, sebelum merampas telepon genggam milik korban. Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan polisi di Polsek Pontang, Polres Serang.

Kapolsek Pontang AKP Muklas membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

"Kami sudah menerima laporan polisi dari korban terkait kejadian tersebut. Saat ini kami tengah menindaklanjuti laporan dengan melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar AKP Muklas, Kamis (29/10/2026).

AKP Muklas menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mendalami kronologi kejadian, mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, serta menelusuri informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.

Dalam penanganannya, Polsek Pontang juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang guna mengoptimalkan proses penyelidikan dan mempercepat pengungkapan para pelaku.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap para pelaku. Kami juga berharap dukungan masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Pontang mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang dan warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, terutama ketika melintas di jalan yang sepi atau saat membawa barang berharga. Apabila memungkinkan, hindari bepergian seorang diri pada jam-jam rawan dan selalu memperhatikan situasi di sekitar," imbaunya.

AKP Muklas juga meminta masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, baik melalui Polsek Pontang, Bhabinkamtibmas setempat, maupun layanan kepolisian 110.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada petugas dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas," tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Pontang akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya di lokasi yang dinilai rawan kejahatan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKP Muklas. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top