Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme, pungutan liar, serta tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di area parkir.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas sesuai aturan, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, serta senantiasa bersikap sopan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Para juru parkir juga diingatkan untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bertugas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menaati aturan dan menghindari segala bentuk praktik premanisme, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar