Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi praktik premanisme, pungutan liar, serta tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya dalam aktivitas perparkiran di lingkungan pertokoan dan pusat keramaian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi dan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas sesuai aturan, tidak melakukan pemaksaan maupun pungutan di luar ketentuan, serta senantiasa bersikap sopan dan humanis kepada masyarakat.
Selain itu, para juru parkir juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk mencegah praktik premanisme dan pungutan liar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib, profesional, dan tidak meresahkan masyarakat. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar