Serang // GebrakNasional.com – Unsur Muspika Kecamatan Pamarayan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan bahan kimia di Kampung/Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2026).
Sidak kedua yang dilaksanakan sekitar pukul 15.10 WIB tersebut melibatkan Camat Pamarayan, Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi, dan Kepala Desa setempat untuk mengecek kondisi serta aktivitas di dalam gudang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengolahan maupun produksi bahan kimia. Namun, di dalam gudang masih ditemukan bahan kimia yang disimpan dalam kempu (wadah penampung) dan sejumlah drum.
Sementara itu, penyewa gudang tidak berada di lokasi saat sidak berlangsung. Ketika dikonfirmasi melalui telepon, penyewa mengaku hanya menyewa gudang tersebut untuk sementara waktu selama tiga bulan dan kemungkinan tidak akan memperpanjang masa sewanya.
Kegiatan sidak ini merupakan bentuk perhatian dan pengawasan Muspika Pamarayan terhadap keberadaan gudang penyimpanan bahan kimia di wilayahnya, guna memastikan kondisi dan aktivitas di lokasi tetap terpantau.
Polsek Pamarayan bersama unsur Muspika akan terus melakukan pemantauan sesuai kebutuhan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar