Bengkulu // GebrakNasional.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat Pemasyarakatan atau Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Kaur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026 pukul 14.00 WIB bertempat di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Manna.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta pengecekan langsung kondisi sarana prasarana dan kebersihan lingkungan blok hunian.
Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P. Turut hadir dalam kegiatan ini Hakim Wasmat PN Kaur yaitu F.A Novlindo Jayadi, S.H., Radith Prawira Adriari, S.H., dan Bismo Jiwo Agung, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Wasmat PN Kaur meninjau langsung kamar hunian, berdialog dengan WBP, serta menampung aspirasi dan keluhan WBP terkait pelayanan dan pembinaan di Rutan.
Selain itu, Hakim Wasmat juga meninjau beberapa karya Warga Binaan Pemasyarakatan berupa patung dan boneka yang terbuat dari kardus dan kertas bekas. Saat melihat karya tersebut, Hakim Wasmat F.A Novlindo Jayadi, S.H. menyampaikan apresiasinya.
"Saya cukup terkejut melihat hasil karya dari kardus bekas ini. Bentuknya rapi, detail, dan bisa dimanfaatkan menjadi pajangan. Ini membuktikan bahwa di dalam Rutan juga ada pembinaan keterampilan yang berjalan. Kami mengapresiasi kreativitas dan semangat Warga Binaan untuk terus berkarya positif," ungkapnya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P menyampaikan pesan kepada seluruh WBP.
"Kami berpesan kepada seluruh Warga Binaan agar tetap menjaga kebersihan kamar hunian, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan apabila ada kendala dalam pelayanan agar dapat disampaikan secara langsung kepada Hakim Wasmat. Keterbukaan seperti ini penting untuk perbaikan bersama," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kendala selama proses pengawasan berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, Rutan Kelas IIB Manna akan menindaklanjuti hasil temuan dan aspirasi dari Hakim Wasmat PN Kaur untuk perbaikan pelayanan dan pembinaan. Rutan juga akan meningkatkan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kaur terkait jadwal kegiatan wasmat berikutnya serta terus menjaga kebersihan dan kerapian blok hunian secara berkala.
Selain itu, seluruh Pejabat Struktural diimbau untuk melaksanakan pengawasan melekat kepada jajaran dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan tahanan.
Pada kesempatan lain, Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan.
"Kunjungan Hakim Wasmat ini sangat positif. Ini bentuk pengawasan eksternal yang membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami juga terus mendorong pembinaan kemandirian seperti pembuatan karya dari bahan bekas. Harapannya ke depan karya Warga Binaan bisa menjadi bekal keterampilan setelah selesai menjalani masa pidana," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergi antara Rutan Manna dan Pengadilan Negeri Kaur dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan pemasyarakatan yang humanis.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar