Senin, 07 September 2026

7 WBP Rutan Manna Ditanyai Langsung Hakim Wasmat PN Kaur

Bengkulu // GebrakNasional.com - Sebanyak 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Manna diwawancarai langsung oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pemasyarakatan dari Pengadilan Negeri Kaur. Kegiatan berlangsung pada Senin, 7 September 2026 pukul 13.30 WIB di Ruang Pelayanan Publik Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan wawancara ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Fokus utama kegiatan adalah memastikan WBP mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlakuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan wawancara diawasi langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P. Turut hadir Hakim Wasmat PN Kaur yaitu F.A Novlindo Jayadi, S.H., Radith Prawira Adriari, S.H., dan Bismo Jiwo Agung, S.H., M.H., beserta jajaran. Hadir juga Staf Pelayanan Tahanan yang bertugas membantu kelancaran proses wawancara.

Dalam kegiatan tersebut, para Hakim Wasmat PN Kaur melakukan wawancara dan pemeriksaan secara bergiliran kepada 7 orang WBP. Sejumlah pertanyaan yang diajukan meliputi lamanya masa pidana, program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah diikuti, kondisi kesehatan, pemberian hak-hak dasar, hingga kendala yang dirasakan selama menjalani masa pembinaan di Rutan.

Proses wawancara berlangsung terbuka. Setiap WBP diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara langsung kepada Hakim Wasmat tanpa ada tekanan dari petugas.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P menyampaikan imbauan kepada seluruh WBP sebelum wawancara dimulai. 
"Kami minta Warga Binaan mengikuti kegiatan ini dengan tertib, jujur, dan terbuka. Sampaikan kondisi yang sebenarnya kepada Hakim Wasmat. Keterbukaan ini penting agar kami bisa mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan serta pembinaan di Rutan ke depan," ujarnya.

Hakim Wasmat PN Kaur F.A Novlindo Jayadi, S.H. juga menegaskan bahwa hasil wawancara ini akan menjadi catatan penting untuk bahan rekomendasi kepada pihak Rutan dan Pengadilan. 

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan maupun pelanggaran prosedur selama proses wawancara.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pengawasan ini. 
"Kami menyambut baik kegiatan wawancara oleh Hakim Wasmat. Ini bentuk sinergi yang sangat penting untuk memastikan hak-hak Warga Binaan terpenuhi. Seluruh masukan dan temuan akan kami tindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Rutan Kelas IIB Manna," ujarnya.

Rutan juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kaur terkait penjadwalan kegiatan wasmat berikutnya agar pengawasan dapat berjalan secara berkesinambungan.

Selain itu, seluruh Pejabat Struktural di Rutan Kelas IIB Manna diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasan melekat kepada jajaran dalam pelaksanaan tugas pelayanan tahanan sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pemenuhan hak WBP di Rutan Kelas IIB Manna dapat terus meningkat.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top