Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik premanisme, pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan himbauan agar para juru parkir melaksanakan tugas dengan tertib, sopan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para juru parkir juga diajak untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta tidak melakukan pemaksaan terhadap masyarakat.
Personel juga mengingatkan agar apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan bentuk upaya Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan profesional serta turut berperan dalam menjaga keamanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar