Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik premanisme dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan, khususnya dalam aktivitas perparkiran yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, sopan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Personel juga mengimbau agar tidak melakukan pemaksaan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan atau menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Selain itu, para juru parkir diajak untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi dan imbauan anti premanisme kepada juru parkir merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara profesional dan humanis, serta bersama-sama dengan kepolisian menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar