Serang // – Personel Polsek Serang bersama personel Pamapta Polresta Serang Kota merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kebakaran sampah di lahan kosong yang berada di Jalan Kelapa 2, Lingkungan Kepandean, arah Sumur Bor, Kecamatan/Kota Serang, Banten, Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 02.55 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Andi yang sedang melintas dan melihat adanya kobaran api di lokasi pembuangan sampah pada lahan kosong. Lokasi kebakaran diketahui berdekatan dengan rumah kosong dan pemukiman warga sehingga berpotensi membahayakan apabila api merambat ke bangunan di sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta Polresta Serang Kota bersama piket Polsek Serang segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Setibanya di tempat kejadian, personel bersama warga setempat bergotong royong melakukan pemadaman terhadap sumber api.
Berkat respons cepat dan kerja sama antara personel kepolisian dengan masyarakat, titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum merambat ke bangunan maupun pemukiman warga di sekitar lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel melakukan pengecekan dan sterilisasi terhadap titik-titik api untuk memastikan tidak terdapat sumber api yang masih menyala. Personel juga mengumpulkan bahan keterangan dari pelapor dan warga sekitar serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di lahan kosong yang berdekatan dengan pemukiman.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih pada lokasi yang berdekatan dengan rumah atau pemukiman. Apabila menemukan kejadian yang dapat membahayakan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan adanya respons cepat tersebut, situasi di lokasi kejadian setelah api berhasil dipadamkan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi potensi gangguan keamanan dan keselamatan di lingkungan sekitar. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar