Sabtu, 01 Agustus 2026

Polsek Ciruas Polres Serang Gerak Cepat Padamkan Sisa Kebakaran Lahan di Desa Ranjeng


Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Ciruas, Polres Serang, bergerak cepat menangani sisa kebakaran lahan yang masih mengeluarkan asap di area samping Alfamidi Ciruas, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (1/8/2026) malam.

Kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket Polsek Ciruas sebagai tindak lanjut atas adanya sisa titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.

Setibanya di lokasi, personel segera melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan ember berisi air untuk menyiram sisa-sisa bara api hingga benar-benar padam. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali membesar maupun merambat ke area sekitar.

Berkat kesigapan personel di lapangan, pada pukul 20.20 WIB seluruh sisa titik api berhasil dipadamkan. Selanjutnya dilakukan pemantauan untuk memastikan lokasi benar-benar aman dan tidak terdapat potensi kebakaran susulan.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Serang beserta jajaran akan terus siaga merespons setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kejadian kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun lingkungan.

"Dengan respons cepat yang dilakukan personel di lapangan, diharapkan potensi kebakaran dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kejadian yang memerlukan kehadiran Polri," ujar Kapolres.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top