Minggu, 30 Agustus 2026

DPP HAPI Tetapkan BASA Pimpin DPD Kalsel 2026 - 2031

Banjarbaru Kalsel // GebrakNasional.com - ARUN Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah Musda I ARUN Kalsel Tegaskan Amanat Pasal 33 UUD 1945, Badrul Ain Sanusi Terpilih Pimpin DPD 2026–2031 Bibit Sawit Muncul di Lahan Bekas Karhutla, Asal-usulnya Dipertanyakan DPR 

Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026, Pimpinan Siap Mundur Jika Gagal. 

DPP HAPI Tetapkan Badrul Ain Pimpin DPD Kalsel 2026–2031, Bidik Perluasan Bantuan
BANJARBARU, 30 Agustus 2026,— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) resmi menetapkan Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H.sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAPI Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP HAPI Nomor KEP-005/DPP-HAPI/SK/VIII/2026 tentang Susunan/Komposisi Personalia Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan.


SK ditetapkan di Jakarta pada 28 Agustus 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H. serta Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.Yang merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI / Anggota Komisi III DPR-RI.

Dalam kepengurusan tersebut, Badrul Ain didampingi M. Hafidz Halim, S.H.sebagai Sekretaris dan Aprina Rasidayanti, S.H. sebagai Bendahara.

Pelantikan dan pembentukan kepengurusan baru ini menjadi momentum konsolidasi organisasi HAPI di Kalimantan Selatan, sekaligus memperkuat komitmen organisasi dalam meningkatkan profesionalisme advokat dan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

HAPI sendiri berdiri di Jakarta pada 10 Februari 1993, jauh sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. HAPI tercatat sebagai salah satu organisasi advokat yang terlibat dalam Komite Kerja Advokat Indonesia dalam proses penyusunan UU Advokat.

Enita, HAPI Harus Hadir Membela Masyarakat

Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H. menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru HAPI Kalsel di bawah kepemimpinan Badrul Ain.Menurut Enita, kehadiran kepengurusan baru bukan hanya untuk menjalankan roda organisasi, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

“Kami berharap dengan terpilihnya kepengurusan DPD HAPI Kalsel di bawah kepemimpinan Bang Badrul bersama Sekretaris M. Hafidz Halim dapat semakin memajukan HAPI di daerah, terutama dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk mencari dan memperoleh keadilan,”ujar Enita.

Ia menegaskan, tugas advokat tidak berhenti pada menjalankan profesi secara profesional. Advokat juga memiliki tanggung jawab menjaga marwah organisasi dan memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat.

“Selain harus tetap berintegritas dalam melaksanakan profesi, tugas, kewajiban dan kewenangannya, para pengurus juga mempunyai tugas membesarkan organisasi yang kita cintai ini. Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah HAPI dan mengembangkan kepengurusannya hingga ke 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” katanya.

Enita optimistis kepengurusan baru mampu menjalankan mandat tersebut karena sejumlah pengurus memiliki rekam jejak dalam pendampingan dan pembelaan terhadap masyarakat.

“Kami sangat percaya kepada Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu pengurus yang sekarang. Sepak terjang mereka selama ini sudah terfokus pada pembelaan masyarakat dan rakyat, khususnya mereka yang berada dalam posisi lemah. Semoga semangat itu terus dikembangkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,”tutur Enita.

Enita mengatakan, tantangan profesi advokat ke depan semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital dan dinamika global membuat persaingan antarpengacara maupun organisasi advokat semakin ketat.

Karena itu, menurut dia, penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Visi dan misi HAPI adalah membentuk profesi advokat yang berintegritas. Di era globalisasi dan digital seperti sekarang, persaingan akan semakin ketat. Karena itu, advokat harus memiliki wawasan, kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan kompetensi yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menyebut program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan advokat yang profesional dan berintegritas.

HAPI, kata Enita, akan terus mendorong peningkatan mutu pendidikan advokat, termasuk penyelenggaraan ujian profesi advokat, dengan menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan profesi.

“Kami berharap melalui PKPA akan lahir advokat yang semakin profesional, berkualitas dan berintegritas. Pendidikan advokat tidak boleh hanya mengejar jumlah, tetapi harus memastikan kualitas,”katanya.

HAPI juga memiliki program subsidi bagi peserta PKPA dan ujian profesi advokat, khususnya untuk membantu para advokat muda yang baru menyelesaikan pendidikan dan ingin memasuki dunia profesi.

“Kami juga mempunyai program subsidi PKPA dan ujian advokat. Ini bagian dari upaya pusat untuk membantu teman-teman yang baru lulus agar dapat bergabung, mengikuti pendidikan dan ujian dengan biaya yang lebih terjangkau,”ujar Enita.

Lebih jauh, Enita menyoroti pentingnya memperluas bantuan hukum hingga tingkat desa.Menurut dia, HAPI harus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat di tingkat paling bawah tidak kesulitan memperoleh pendampingan hukum.

“Kami berharap HAPI dapat bersinergi memperkuat lembaga advokasi yang sudah ada dan bersama-sama memperluas keberadaan bantuan hukum kepada masyarakat,”katanya.

Ia menilai kebijakan pemerintah untuk memperluas akses bantuan hukum hingga desa merupakan peluang yang harus direspons organisasi advokat.

“Jangan sampai masyarakat di desa ketika menghadapi persoalan hukum merasa tidak mempunyai tempat untuk mencari pertolongan. Di sinilah advokat dan bantuan hukum harus hadir memberikan kepastian, pendampingan dan pembelaan hukum,” tegasnya.

Menurut Enita, HAPI akan mendorong agar keberadaan advokat dapat lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintahan desa dan lembaga bantuan hukum.

“Kami ingin bantuan hukum benar-benar bergerak sampai ke masyarakat. Kalau persoalan hukum muncul di tingkat desa, masyarakat harus tahu ke mana mereka meminta pendampingan dan siapa yang dapat membela kepentingannya,”ujarnya.

Enita juga menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan baru di Kalsel merupakan bagian dari proses regenerasi organisasi yang terus dilakukan HAPI.

HAPI didirikan pada 10 Februari 1993 dan kini telah memiliki perjalanan panjang dalam organisasi profesi advokat Indonesia.

“HAPI ini sudah berdiri sejak 1993. Artinya, perjalanan organisasi ini sudah cukup panjang. Pergantian dan peremajaan kepengurusan merupakan dinamika organisasi yang harus terus dilakukan agar HAPI semakin maju dan eksis,”kata Enita.

Ia menambahkan, keberadaan organisasi-organisasi advokat lainnya merupakan bagian dari dinamika perkembangan profesi hukum.

“Adanya organisasi-organisasi lain merupakan dinamika perkembangan organisasi. Yang penting bagi kita adalah bagaimana HAPI ke depan semakin maju, semakin eksis dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Dalam laman resmi HAPI, organisasi tersebut juga menempatkan kemandirian, profesionalisme, independensi serta pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari visi organisasinya.

Badrul: Keluhan Masyarakat Sudah Menumpuk, HAPI Siap Perkuat Pendampingan

Sementara itu, Ketua DPD HAPI Kalimantan Selatan Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan menjadikan pelayanan dan pendampingan hukum masyarakat sebagai salah satu prioritas kepengurusan.Badrul mengakui kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum di Kalimantan Selatan cukup besar.

“Saat ini persoalan dan kebutuhan pendampingan hukum masyarakat sudah sangat banyak. Apa pun yang menjadi keluhan masyarakat akan kami upayakan untuk dibantu semampu kami, tentunya dengan seluruh komponen dan sumber daya yang dimiliki HAPI,”kata Badrul.

Ia menyadari bahwa kemampuan organisasi memiliki keterbatasan, baik dari sisi jumlah personel maupun sumber daya. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Memang sumber daya kita masih terbatas, tetapi masing-masing dari kita mempunyai tanggung jawab untuk bergerak. Kita akan berusaha memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan kewenangan profesi,”ujarnya.

Badrul juga memasang target mempercepat penyempurnaan struktur HAPI di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.Ia mengatakan secara umum cabang HAPI telah terbentuk di berbagai daerah, tetapi sebagian masih membutuhkan penyempurnaan struktur kepengurusan.

“Konteks HAPI ini adalah se-Kalimantan Selatan. Cabang-cabangnya sudah ada, tetapi sebagian masih belum rampung dalam struktur kepengurusan. Saat ini ada yang baru terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya menargetkan dalam waktu satu tahun struktur organisasi di daerah dapat diperkuat sekaligus dilengkapi bidang-bidang yang diperlukan.

“Kami targetkan dalam waktu satu tahun seluruh struktur itu sudah berdiri dan lengkap. Setelah itu kami akan melaksanakan Muscab di seluruh daerah yang tergabung dalam HAPI Kalsel,” kata Badrul.

Salah satu kekuatan HAPI Kalsel, menurut Badrul, adalah komposisi anggotanya yang didominasi generasi muda. Saat ini, anggota HAPI Kalsel disebut mencapai sekitar 250 orang, dengan mayoritas merupakan advokat muda dan aktivis.
“Anggota HAPI Kalsel sekitar 250 orang. Yang menarik, mayoritas atau sekitar 99 persen merupakan anak-anak muda. (Guntur/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top