Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam menjalankan aktivitasnya tetap mengedepankan sikap humanis, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengimbau kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan secara paksa, intimidasi, maupun tindakan lainnya yang dapat mengarah pada praktik premanisme. Selain itu, juru parkir diajak untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan sesuai aturan serta bersama-sama membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar