Senin, 05 Oktober 2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi!

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan salah satu tersanga terduga terorisme, Jumat, 02 Oktober 2026. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi sejak Jumat, 02 Oktober 2026. 


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka kasus terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah serta kelompok teror lainnya. 


"11 tersangka yang diamankan tersebut beriniisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42)," ujar Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu, 04 Oktober 2026. 


Penangkapan itu berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. 


Selain itu, beberapa di antaranya terindikasi telah mengikuti pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan latihan menembak. 


"Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan," ujarnya. 


Saat ini, Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan, mencakup penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka sesuai SOP. 


Langkah tersebut diambil sebagai upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya aksi terorisme di Indonesia. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top