Senin, 17 Agustus 2026

91 Warga Binaan Rutan Manna Terima Remisi HUT RI ke -81, 2 Orang Langsung Bebas

Bengkulu // GebrakNasional.com – Semarak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 juga dirasakan di Rutan Kelas IIB Manna. Sebanyak 91 Warga Binaan Pemasyarakatan menerima remisi dari Bupati Bengkulu Selatan Bapak Rifai Tajuddin dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Blok E Rutan Kelas IIB Manna, Senin 17 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB.

Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Instansi Vertikal, UPTD se-Bengkulu Selatan, para pegawai Rutan, serta awak media.


Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan Yoki Ismanto. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa dari total 99 orang Narapidana di Rutan Kelas IIB Manna, sebanyak 91 orang mendapatkan remisi. Rinciannya yaitu Remisi Umum I sebanyak 89 orang, Remisi Umum II sebanyak 3 orang, dan 2 orang langsung bebas.

Suasana haru terlihat saat nama-nama penerima remisi dipanggil satu persatu. Sebagian Warga Binaan tidak dapat menahan tangis haru karena pengurangan masa pidana yang mereka terima.

Bupati Bengkulu Selatan Bapak Rifai Tajuddin dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

"Remisi ini adalah hak dan sekaligus penghargaan dari negara. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi saudara-saudara untuk terus berubah menjadi lebih baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang bermanfaat," ujar Bupati saat membacakan sambutan menteri.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si juga menyampaikan pesan kepada seluruh Warga Binaan. Beliau berharap pemberian remisi dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri.

"Kami ucapkan selamat kepada yang menerima remisi. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus taat aturan dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Bagi yang akan segera bebas, manfaatkan ilmu dan keterampilan yang sudah didapat selama di Rutan untuk bekal kembali ke masyarakat," ungkap Hannibal.

Salah satu Warga Binaan yang menerima Remisi Umum II mengaku sangat bersyukur. Ia menyampaikan terima kasih kepada negara dan petugas Rutan yang telah membimbing selama ini.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung aman, tertib, dan khidmat hingga selesai. Rutan Kelas IIB Manna juga berkomitmen untuk terus meningkatkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan agar mereka dapat menjadi insan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

Selain itu, pihak Rutan juga akan melakukan pendataan dan pelaporan realisasi pemberian remisi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sesuai ketentuan yang berlaku. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top