Bengkulu // GebrakNasional.com – Rutan Kelas IIB Manna melakukan pengawasan terhadap layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Watelsuspas) pada Rabu (08/07/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Watelsuspas Rutan Kelas IIB Manna.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Rutan Kelas IIB Manna untuk memastikan layanan komunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Staf Rutan Kelas IIB Manna, Depriansyah, melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi, sarana prasarana, dan alur layanan Watelsuspas. Selain itu juga dilakukan pemantauan langsung terhadap warga binaan pengguna layanan Watelsuspas.
Dalam pengawasan tersebut, petugas Watelsuspas diingatkan untuk memberikan pelayanan yang humanis, tepat, cepat dan akuntabel. Petugas juga memastikan WBP yang menggunakan layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Setiap komunikasi WBP harus didata, khususnya kepada pihak keluarga. Kita juga memastikan tidak ada penggunaan HP pada Wartelsuspas untuk kegiatan yang tidak sesuai, dan durasi komunikasi harus sesuai aturan yang berlaku," jelas petugas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pelayanan Watelsuspas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan kualitas pelayanan komunikasi bagi WBP, serta menindaklanjuti arahan pimpinan terkait pengawasan layanan.
Dari hasil pengawasan diketahui bahwa seluruh alur layanan Watelsuspas telah sesuai SOP. Petugas Watelsuspas juga memahami tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan. Dengan kegiatan ini diharapkan tercipta komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar