Bengkulu // GebrakNasional.com – Kepala Rutan Kelas IIB Manna beserta jajaran Pejabat Struktural, JF Pembina Pemasyarakatan dan Petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (PKP) mengikuti kegiatan Pengukuhan Pengurus Pusat dan Wilayah Organisasi Profesi Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI) secara virtual, Rabu (08/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Manna pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-SA.10.02-2015 tanggal 24 Mei 2026.
Pengukuhan IKAPIPASI secara resmi dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi. Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas juga memberikan arahan kepada seluruh pengurus pusat dan wilayah IKAPIPASI yang baru dikukuhkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si, Dewan Pembina Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Ketua Pengurus IKAPIPASI Pusat, serta calon pengurus wilayah IKAPIPASI Rutan Kelas IIB Manna.
Dalam arahannya, Dirjenpas menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya meningkatkan kinerja, menyelaraskan persepsi seluruh anggota, merancang program keahlian, serta menekankan pentingnya gerakan di lapangan secara profesional.
"Pengurus IKAPIPASI memikul tanggung jawab besar bagi kemajuan organisasi maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Lakukan konsolidasi," pesan Bapak Mashudi.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan kepengurusan IKAPIPASI tingkat Pusat dan Wilayah serta meningkatkan sinergitas organisasi profesi di lingkungan Pemasyarakatan.
"Dengan dikukuhkannya pengurus IKAPIPASI, kami di Rutan Kelas IIB Manna berkomitmen untuk mendukung penuh program organisasi profesi ini. Kami berharap melalui IKAPIPASI, kinerja JF Pembina Pemasyarakatan dan PKP semakin profesional, solid, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pemasyarakatan," ujar Karutan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan pemahaman tugas dan fungsi IKAPIPASI bagi JF Pembina Pemasyarakatan, PKP dan calon pengurus wilayah semakin meningkat, serta terjalin komitmen bersama dalam mendukung program IKAPIPASI. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar