![]() |
| Presiden Prabowo Subianto (Dok. YouTube Setpres) |
BOGOR, GebrakNasional.Com - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago menyampaikan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Anti Narkotika International di Lido, Bogor.
Dalam amanatnya, Prabowo menyampaikan arahan terkait aturan tata kelola rokok elektronik atau vape.
"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," ujar Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari, Kamis, 23 Juli 2026.
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape.
Prabowo menegaskan, tidak ragu melarang total vape apabila disalahgunakan untuk narkoba.
"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi di Indonesia.
Dia mengingatkan penanggulangan narkoba tidak akan tercapai tanpa sinergi seluruh pihak.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini. Salus populi suprema lex esto. Bapak dan Ibu peserta seluruh hadirin yang saya hormati, keberhasilan penanggulangan narkotika ini tidak akan tercapai tanpa adanya sinergi seluruh pihak," ujarnya.
Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.
Dia mengatakan, sinergi berbagai pihak dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba bisa dilakukan di Indonesia.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar