Bengkulu // GebrakNasional.com – Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna Medi Ihwandi, S.E bersama staf pengamanan dan anggota jaga Rupam IV.
Kegiatan menyasar seluruh kamar hunian dengan fokus pada pencarian barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan benda tajam. Petugas melakukan penggeledahan badan, tempat tidur, serta barang-barang milik warga binaan secara teliti dan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun ditemukan beberapa barang terlarang berupa 1 buah mancis atau korek gas dan 2 buah sikat gigi berbahan kristal. Seluruh barang temuan langsung diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Medi Ihwandi, S.E menyampaikan bahwa razia rutin ini penting dilakukan untuk menjaga kondusivitas. "Kami akan terus melaksanakan razia secara berkala. Tujuannya untuk mencegah masuknya barang terlarang dan memastikan keamanan serta ketertiban di dalam rutan tetap terjaga," ujar Medi.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan. "Saya menginstruksikan agar kegiatan razia rutin terus dilaksanakan. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang," ujar Hannibal.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan Rutan Kelas IIB Manna akan terus meningkatkan pengawasan agar situasi di dalam rutan tetap kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar