Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di lingkungan Pasar Rau, Kota Serang, Sabtu, 13 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya praktik premanisme serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi kepada para juru parkir agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme terus dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar