Serang // GebrakNasional.com – Jajaran Personel Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota bergerak cepat mendatangi dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda dua (R2) di pemukiman warga, Senin (01/06/2026).
Pengecekan TKP tersebut dilakukan oleh anggota piket fungsi Polsek Pabuaran setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan hilangnya satu unit kendaraan roda dua di Kampung Sukamaju, Desa Sukalaba, Kecamatan Pabuaran. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan petunjuk awal guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Di sela-sela kegiatan penanganan di lapangan, personel Polsek Pabuaran juga berdialog dengan warga sekitar untuk memberikan rasa tenang sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas. Petugas mengingatkan masyarakat agar memperketat keamanan lingkungan dan lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, seperti selalu menggunakan kunci ganda serta tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi.
Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno, S.H. menegaskan bahwa respon cepat cek TKP ini merupakan komitmen jajaran Polsek Pabuaran dalam menindaklanjuti setiap laporan gangguan kamtibmas secara profesional. Kepolisian akan terus mengintensifkan patroli di jam-jam rawan serta mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar