Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan mediasi terkait peristiwa keributan yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 antara SDR. Irman dengan SDR. Dafa. Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026 sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Serang dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat guna mencari solusi terbaik serta mencegah terjadinya permasalahan yang berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang memberikan arahan dan imbauan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan musyawarah dan saling menghormati.
Melalui pendekatan humanis, personel Polsek Serang memfasilitasi proses komunikasi antara kedua pihak sehingga tercapai kesepahaman dan penyelesaian yang dapat diterima bersama. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan warga.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan langkah yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan apabila memungkinkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Polri hadir untuk memberikan solusi dan menjaga kondusifitas wilayah. Melalui mediasi, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik sehingga hubungan antar warga tetap harmonis dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan mediasi tersebut, diharapkan tercipta penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak serta terwujud situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar