Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Terondol Polsek Serang menghadiri kegiatan rembug bersama RT dan RW se-Kelurahan Terondol yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat, 19 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kecamatan Serang, Kepala Kelurahan Terondol, Bhabinkamtibmas Kelurahan Terondol, serta para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Terondol. Pertemuan ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh perangkat lingkungan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, turut disosialisasikan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelaporan yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan rembug bersama merupakan wadah yang efektif untuk membangun komunikasi dan kerja sama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Polri dapat mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 Polri sebagai sarana pelaporan apabila membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan terlaksananya kegiatan rembug bersama tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar