Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 9 Juni 2026.
Patroli dilaksanakan di kawasan Terowongan Kaligandu, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang menjadi salah satu titik pemantauan guna mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, kenakalan remaja, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kegiatan patroli dilakukan oleh personel Polsek Serang, yakni Aipda Firman dan Aipda Benhar, dengan menyambangi masyarakat serta melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sekitar lokasi. Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar