Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi terkait premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 28 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya praktik premanisme dan pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan tugas secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, personel juga mengajak para juru parkir untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme.
Dengan dilaksanakannya kegiatan imbauan dan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar