Jumat, 22 Mei 2026

Prospek Damai Mulai Kabur, Iran Semakin Agresif di Selat Hormuz

Armada perang AS di Selat Hormuz. 

Oleh: Jannus TH Siahaan 


Arsitektur geopolitik Timur Tengah semakin jauh dari kepastian. Meskipun gencatan senjata sementara yang dimediasi oleh Pakistan sejak 8 April 2026, secara teoritis masih berlaku, perdamaian justru tampak kian menjauh dari jangkauan akibat benturan kepentingan yang semakin tajam. 


Baik Washington maupun Teheran terjebak dalam perang atrisi yang melelahkan, di mana masing-masing pihak beroperasi di bawah asumsi strategis bahwa waktu berada di pihak mereka. 


Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mengandalkan kombinasi sanksi ekonomi ekstrem dan blokade laut terhadap pelabuhan ekspor Iran. 


Sementara Teheran memanfaatkan kontrol fisik atas Selat Hormuz sebagai instrumen pencegahan asimetris untuk menekan balik perekonomian global.


Di balik meja perundingan, Teheran telah menyodorkan draf proposal perdamaian komprehensif berisi 14 poin melalui saluran belakang Pakistan. 


Tuntutan Iran sangat lugas, tapi nampaknya teramat berat bagi Washington, yakni pembebasan seluruh aset keuangan yang dibekukan di luar negeri, pencabutan total sanksi ekonomi sekunder, pembayaran ganti rugi atas kerusakan infrastruktur akibat serangan udara aliansi AS-Israel, penghentian blokade laut, serta penarikan mundur militer Israel dari Lebanon. 


Sebaliknya, Washington bergeming dengan syarat mutlak yang tak kalah ekstrem, yakni Iran wajib menyerahkan seluruh cadangan Uranium yang diperkaya hingga kadar 60 persen, yang kini diperkirakan mencapai 440 kilogram, ke pihak ketiga, serta menyetujui moratorium pengayaan Uranium selama dua dekade. 


Titik temu ini terkunci rapat dalam kebuntuan struktural yang sulit ditembus. Kebuntuan ini semakin diperkeruh oleh terbongkarnya rencana operasi rahasia berskala besar yang dirancang oleh dinas intelijen Amerika Serikat dan Israel. 


Terinspirasi oleh kesuksesan penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan khusus AS, Washington sempat merancang operasi perubahan rezim di Iran dengan target menempatkan mantan presiden garis keras Mahmoud Ahmadinejad sebagai pemimpin baru yang bersahabat demi menstabilkan situasi pasca-perang. 


Namun, skenario liar ini berantakan pada hari pertama pertempuran ketika serangan udara Israel yang dimaksudkan untuk membebaskan Ahmadinejad dari tahanan rumah justru melukainya. 


Pengalaman nyaris mati tersebut membuat Ahmadinejad membatalkan kerja samanya dengan intelijen Barat dan melarikan diri ke lokasi yang hingga kini tidak diketahui, meninggalkan aib mendalam bagi aliansi intelijen AS-Israel. 


Dalam kalkulasi strategisnya, Iran sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda akan menyerah terhadap tekanan militer Barat. 


Bagi Teheran, mempertahankan cadangan Uranium yang diperkaya dan kendali atas Selat Hormuz adalah persoalan eksistensial yang melampaui logika ekonomi transaksional. 


Ketika saluran diplomasi formal mengalami penyumbatan, Iran memilih memindahkan medan pertempuran ke ranah hukum maritim internasional dan kedaulatan ekonomi digital. 


Sebuah manuver defensif-ofensif yang tidak hanya mengejutkan Gedung Putih, tetapi juga mendefinisikan ulang aturan main navigasi komersial global di wilayah perairan Teluk. 


Langkah konkret paling radikal yang diambil Iran adalah pembentukan badan regulasi de facto baru bernama Persian Gulf Strait Authority (PGSA) pada 18 Mei 2026. 


Melalui PGSA, Teheran secara resmi menetapkan batas wilayah pengawasan terkontrol yang membentang dari Kuh-e Mobarak di Iran hingga Fujairah bagian selatan di Uni Emirat Arab (UEA) di sisi timur, serta Pulau Qeshm hingga Umm Al Quwain di sisi barat. 


Setiap kapal komersial yang ingin melintasi Selat Hormuz kini diwajibkan mengirimkan data manifes kargo, dokumen kepemilikan kapal, hingga rincian kewarganegaraan kru melalui email resmi PGSA untuk mendapatkan izin transit. 


Kapal yang terafiliasi dengan Israel dilarang melintas sepenuhnya, sementara kapal-kapal dari negara netral seperti Jepang atau sekutu strategis seperti China hanya diperbolehkan transit setelah melewati skrining ketat dan membayar pungutan tol maritim yang besar. 


Di bawah payung undang-undang Strait of Hormuz Management Plan yang disahkan parlemen Iran, biaya tol untuk kapal tangki minyak raksasa (VLCC) diatur hingga mencapai dua juta dolar AS per kapal. 


Untuk menghindari sanksi finansial Barat, PGSA mengintegrasikan infrastruktur pembayaran non-dolar, menerima Yuan Tiongkok via sistem CIPS Kunlun Bank, atau aset digital kripto seperti Bitcoin dan USDT.


Untuk melengkapinya, Teheran meresmikan platform asuransi maritim berbasis blockchain bernama Hormuz Safe pada 16 Mei 2026. 


Melalui platform ini, kapal dagang dapat membayar premi menggunakan Bitcoin untuk jaminan perlindungan terhadap risiko penahanan atau penyitaan oleh militer Iran, sebuah skema asuransi kripto berdaulat pertama di dunia yang diperkirakan mampu mendatangkan pendapatan tahunan hingga sepuluh miliar dolar AS bagi Iran. 


Akibat rezim regulasi maritim baru ini, volume lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz merosot ke level terendah dalam sejarah modern.


Raksasa logistik global seperti Maersk dan Hapag-Lloyd memilih mengalihkan rute kapal mereka memutar jauh ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan, yang menambah waktu tempuh hingga 14 hari serta memicu lonjakan inflasi energi di seluruh dunia. 


Upaya AS untuk memecah kebuntuan melalui "Project Liberty", operasi pengawalan militer taktis bagi kapal dagang netral, berakhir dengan kegagalan memalukan. 


Hanya dalam waktu 24 jam sejak diluncurkan pada awal Mei 2026, operasi ini dihentikan secara mendadak setelah kapal pengawal AS mendapat serangan kinetik dari pasukan Iran, memicu ejekan terbuka dari Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf, yang menyebut kegagalan itu sebagai akhir dari "Operasi Percayalah Padaku, Kawan". Upaya diplomatik Trump ke Beijing pada pertengahan Mei 2026, juga hanya menghasilkan ambiguitas geopolitik. 


Di satu sisi, Gedung Putih mengklaim telah mengamankan kesepakatan dari Pemimpin China Xi Jinping yang menentang pungutan tol Iran di Selat Hormuz serta berkomitmen tidak akan memasok persenjataan militer ke Teheran. 


Namun di sisi lain, rilis resmi dari Beijing sama sekali mengabaikan klaim-klaim pembatasan tersebut, dan hanya merilis imbauan normatif mengenai pentingnya menjaga stabilitas tanpa ada tindakan konkret untuk menekan mitra energi strategisnya di Teheran. 


China jelas enggan mengorbankan hubungan strategisnya dengan Iran demi memuluskan agenda sepihak Washington. 


Sementara AS berusaha meredam api di Selat Hormuz, sekutu utamanya, Israel, justru terus memicu api konflik di front utara. 


Di dalam negeri Israel, gencatan senjata sementara pada 8 April 2026, telah memicu badai politik hebat bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. 


Publik Israel yang telah bertahun-tahun didoktrin untuk melihat Iran sebagai ancaman eksistensial memandang keputusan menghentikan perang tanpa menghancurkan fasilitas nuklir Teheran sebagai kekalahan nasional yang memalukan. 


Tokoh-tokoh oposisi utama seperti Yair Lapid secara terbuka menyerang Netanyahu, menyebut kesepakatan tersebut sebagai "bencana politik terbesar dalam sejarah Israel". 


Dengan pemilu nasional yang membayangi pada Agustus 2026, Netanyahu sangat membutuhkan pencapaian militer yang dramatis demi mengembalikan reputasinya yang hancur pasca-kegagalan intelijen pada 7 Oktober 2023. 


Dorongan militeristik domestik inilah yang membuat perundingan perdamaian komprehensif menjadi mustahil tercapai. 


Manifestasi paling nyata dari dinamika ini terjadi di Lebanon. Meskipun delegasi Israel dan Lebanon telah menyepakati perpanjangan gencatan senjata darurat selama 45 hari dalam perundingan di Washington, agresi militer di lapangan tidak pernah benar-benar mereda. 


Atas instruksi langsung Netanyahu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) secara masif terus meluncurkan pemboman udara di Lebanon selatan, mengabaikan seruan internasional dan merenggut lebih dari 3.020 nyawa warga Lebanon sejak awal Maret 2026. 


Alasan formal Israel melakukan pemboman harian di Tyre, Nabatieh, dan Majdal Zoun adalah untuk mencegah Hezbollah melakukan rearmamen. 


Namun, agresi ini justru memastikan bahwa konflik tidak akan pernah mereda. 


Hezbollah yang didukung penuh oleh Iran membalas dengan meluncurkan serangan pesawat nirawak dan rudal anti-tank ke pos-pos militer Israel di perbatasan utara, menewaskan sedikitnya 19 tentara Israel. 


Karena Teheran telah menetapkan prasyarat mutlak bahwa tidak akan ada kesepakatan damai apa pun dengan AS sebelum agresi militer Israel di Lebanon dihentikan sepenuhnya, manuver keras kepala Israel secara de facto telah menyandera rencana perdamaian besar (Grand Bargain) yang diupayakan oleh Washington. 


Di tengah pusaran krisis ini, dinamika paling menarik sekaligus kontradiktif datang dari Pakistan. 


Sejak awal konflik, Islamabad telah memosisikan dirinya sebagai mediator utama dan satu-satunya saluran komunikasi belakang yang diakui oleh Washington dan Teheran. 


Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Field Marshal Asim Munir, secara konstan bertukar pesan dengan Donald Trump untuk menjaga agar ketegangan tidak meledak menjadi perang nuklir regional. 


Namun, di balik jubah diplomatik penengah tersebut, Pakistan meluncurkan pengerahan militer berskala besar ke wilayah Arab Saudi yang memicu kecurigaan mendalam. 


Pengerahan militer ini didasarkan pada Strategic Mutual Defence Agreement (SMDA), pakta pertahanan rahasia yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan Putra Makota Mohammed bin Salman di Riyadh pada September 2025. 


Di bawah kesepakatan ini, Pakistan telah mengirimkan sekitar 8.000 pasukan tempur aktif, satu skuadron jet tempur JF-17 Thunder buatan bersama Pakistan-Tiongkok, dua skuadron drone tempur, dan sistem pertahanan udara jarak jauh HQ-9 ke wilayah Saudi. 


Pengerahan ini dipicu langsung oleh serangan rudal dan drone Iran terhadap infrastruktur minyak strategis di Provinsi Timur Arab Saudi yang menewaskan satu warga negara Saudi dan merusak aset pengawasan udara milik militer AS. 


Melalui pakta ini, Pakistan secara implisit membentangkan "payung nuklir" taktisnya di atas kedaulatan Arab Saudi, menegaskan bahwa serangan terhadap sekutu utamanya tersebut akan dianggap sebagai ancaman langsung terhadap Islamabad. 


Langkah militeristik Pakistan ini menempatkan reputasi diplomasinya dalam paradoks. 


Sebagai satu-satunya negara Muslim bersenjata nuklir, upaya Islamabad bermain "dua kaki" menghadapi kritik keras dari berbagai pihak. 


Teheran mulai meragukan kredibilitas Pakistan sebagai penengah yang jujur ketika melihat jet tempur dan ribuan pasukan Pakistan disiagakan untuk membela musuh regional mereka.


Di sisi lain, Washington juga berang terhadap Islamabad. Senator AS Lindsey Graham menyerukan peninjauan kembali seluruh kemitraan strategis AS-Pakistan setelah bocornya laporan intelijen bahwa militer Pakistan secara rahasia memberikan tempat perlindungan aman (shelter) bagi sejumlah jet tempur strategis Angkatan Udara Iran di dalam wilayah teritorialnya guna melindungi aset-aset Teheran dari kehancuran akibat pemboman udara aliansi AS-Israel. 


Jadi pendeknya, krisis Timur Tengah saat ini menyajikan realitas geopolitik baru yang jauh lebih kompleks dan terfragmentasi. 


Pengaruh AS yang kian memudar di perairan Teluk, pembangkangan militer Israel di Lebanon, institusionalisasi kontrol maritim berbasis kripto oleh Iran di Selat Hormuz, serta manuver pragmatis-oportunis Pakistan menunjukkan bahwa arsitektur keaman lama di wilayah ini telah runtuh. 


Di bawah bayang-bayang kegagalan diplomasi konvensional, kawasan ini tidak lagi dipimpin oleh kekuatan tunggal, tapi mulai terseret ke dalam anarki taktis di mana setiap aktor regional bertaruh demi kelangsungan hidup politik domestik masing-masing. 


Bagi kawasan Asia Tenggara, guncangan di Selat Hormuz menjadi ancaman langsung yang berpotensi merambat ke dapur-dapur konsumen lokal. 


Sebagai kawasan yang sangat bergantung pada impor bahan bakar fosil dari Timur Tengah, negara-negara ASEAN kini menghadapi badai geoekonomi yang cukup mengkhawatirkan. 


Filipina, misalnya, yang mengimpor 98 persen kebutuhan minyaknya dari kawasan Teluk, bahkan telah mengumumkan keadaan darurat nasional seiring melonjaknya inflasi domestik hingga menyentuh angka 7,2 persen. 


Di Indonesia, ketergantungan impor pada 25 persen minyak mentah dan 30 persen elpiji dari Timur Tengah menciptakan ancaman "penambahan biaya" yang mirip dengan pajak ganda bagi sektor logistik dan manufaktur nasional. 


Biaya pengapalan yang melambung akibat pengalihan rute kapal yang kini memutari Afrika tidak hanya mengganggu arus pasokan bahan baku industri, tetapi juga memicu inflasi harga barang kebutuhan pokok yang menggerus daya beli masyarakat secara signifikan. 


Secara geopolitik, krisis Selat Hormuz memicu erosi berbahaya terhadap kepatuhan hukum maritim internasional, khususnya rezim lintas transit (transit passage) yang diatur dalam UNCLOS. 


Keberhasilan Iran memaksakan kontrol sepihak dan memonetisasi Selat Hormuz melalui badan PGSA memberikan preseden buruk bagi negara-negara pesisir lain yang memiliki keunggulan geografis serupa. 


Fenomena ini sempat terindikasi ketika wacana pengenaan tarif tol bagi kapal komersial di Selat Malaka digulirkan di Jakarta beberapa waktu lalu, dengan dalih posisi tawar kawasan, sebuah manuver yang langsung memicu ketegangan diplomatik dan penolakan keras dari Malaysia serta Singapura karena dinilai melanggar hukum internasional. 


Jika pengabaian aturan main internasional di Selat Hormuz terus dibiarkan tanpa ada penyelesaian hukum yang konkret, Selat Malaka sebagai urat nadi perdagangan utama Asia Tenggara akan terus dihantui oleh risiko militerisasi protektif dan ketidakpastian hukum yang tinggi juga. 


Namun, di tengah himpitan krisis tersebut, terdapat rekonfigurasi taktis menarik yang justru membuka ruang diplomasi baru di Laut China Selatan. 


Kelangkaan pasokan energi global memaksa sejumlah pemimpin regional mengambil keputusan pragmatis demi mengamankan kedaulatan ekonomi domestik masing-masing. 


Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., sebagai contoh, mulai melunakkan ketegangan teritorialnya dengan China demi menjajaki kembali peluang kerja sama eksplorasi minyak dan gas bersama di perairan yang disengketakan. 


Kekacauan di Selat Hormuz secara tidak langsung menjadi pengingat keras bagi ASEAN dan China mengenai pentingnya menegakkan ketertiban hukum maritim secara kolektif, yang pada gilirannya dapat mempercepat finalisasi Panduan Perilaku (Code of Conduct) di Laut China Selatan. 


Pendeknya, krisis Timur Tengah memaksa Asia Tenggara untuk segera keluar dari zona nyaman, memperkuat kemandirian energi, dan menjaga stabilitas perairannya sendiri sebelum anarki geopolitik global merambat terlalu jauh ke halaman rumah sendiri.


Penulis adalah pengamat sosial dan kebijakan publik. 


Sumber: kompas.com

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top