Kamis, 28 Mei 2026

Polres Serang Intensifkan Razia Kendaraan Sumbu 3 ( ODOL) di Wilayah Hukum Polres Serang

Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polres Serang intensif melaksanakan razia dan penyekatan terhadap kendaraan truk sumbu 3 atau Over Dimension Over Loading (ODOL)  yang melanggar jam operasional di wilayah hukum Polres Serang.

Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di depan CV. ARU, Kampung Cibodas Timur, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Razia gabungan ini melibatkan personel Polsek jajaran Polres Serang, Satlantas Polres Serang, Satsamapta Polres Serang serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

Kapolres Serang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah tegas kepolisian bersama instansi terkait dalam menindak kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan, khususnya kendaraan sumbu 3 pengangkut tanah dan pasir yang kerap menyebabkan kerusakan jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas, baik kelengkapan administrasi, muatan kendaraan maupun spesifikasi teknis kendaraan. Dari hasil penindakan sejak pagi hingga sore hari, petugas berhasil menindak sebanyak 10  unit kendaraan sumbu 3 yang melanggar ketentuan.

Kapolres Serang melalui Kasat Lantas  menegaskan bahwa razia kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Serang dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan sopir truk agar mematuhi aturan Perda tentang  jam operasional  kendaraan Tambang sumbu 3 (ODOL)  serta tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas kendaraan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujar Kasat Lantas..

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top