Minggu, 12 April 2026

Respon Cepat Layanan 110, Personel Polsek Serang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat melalui layanan 110 Polri di Perumahan Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Minggu, 12 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal serta memberikan imbauan kepada warga sekitar guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya respon cepat dari personel Polsek Serang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta situasi kamtibmas di wilayah tetap terjaga aman dan kondusif.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top