Rabu, 15 April 2026

Menjaga Marwah Pemberantasan Korupsi di Tengah Kisruh Tulungagung

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. 


Oleh: Dr. Inggrit F.


Kisruh yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bupati Tulungagung kembali menempatkan isu pemberantasan korupsi dalam sorotan publik. 


Peristiwa ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh dimensi yang lebih luas, yakni kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan konsistensi negara dalam menegakkan prinsip antikorupsi. 


Selama dua dekade terakhir, KPK telah menjadi aktor utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 


Lembaga ini dibentuk sebagai respons atas lemahnya efektivitas aparat penegak hukum konvensional dalam menangani kejahatan korupsi yang bersifat sistemik. 


Dalam banyak kasus, KPK mampu menunjukkan kinerja yang relatif independen dan tegas. 


Namun, dinamika yang muncul dalam sejumlah perkara belakangan, termasuk kisruh di Tulungagung, memperlihatkan bahwa tantangan yang dihadapi KPK tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga politis dan institusional. 


Dalam konteks Tulungagung, polemik yang berkembang memunculkan berbagai tafsir di ruang publik. 


Di satu sisi, penegakan hukum harus tetap berjalan berdasarkan prinsip due process of law. Setiap tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. 


Namun di sisi lain, persepsi publik tidak dapat diabaikan. Ketika proses hukum dinilai tidak transparan atau memunculkan tanda tanya, maka legitimasi lembaga penegak hukum ikut dipertaruhkan.


Kesenjangan Ekspektasi dan Keadilan Substantif


Masalah utama dalam situasi seperti ini adalah kesenjangan antara proses hukum yang formal dengan ekspektasi publik terhadap keadilan substantif. 


Masyarakat tidak hanya menilai hasil akhir suatu perkara, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan. 


Transparansi, konsistensi, dan akuntabilitas menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik. 


Kisruh ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak pernah berdiri di ruang netral. 


Kepala daerah, sebagai aktor politik sekaligus pengelola anggaran publik, berada dalam posisi yang rentan terhadap konflik kepentingan. 


Relasi antara kekuasaan politik dan penegakan hukum kerap kali menimbulkan ketegangan, terutama ketika proses hukum menyentuh figur-figur yang memiliki basis kekuatan politik tertentu. 


Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat dipahami oleh publik. 


Strategi komunikasi kelembagaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penegakan hukum itu sendiri. 


Penjelasan yang terbuka dan berbasis fakta dapat meminimalkan kesalahpahaman sekaligus memperkuat legitimasi institusi.


Momentum Evaluasi Komprehensif


Di luar aspek penindakan, kisruh Tulungagung seharusnya juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pendekatan pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif. 


Penindakan yang kuat perlu diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis, termasuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan integritas pejabat publik. 


Tanpa perbaikan struktural, potensi korupsi akan terus berulang dalam pola yang sama. 


Lebih jauh, peran masyarakat sipil juga tetap krusial. Pengawasan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam negara demokrasi. 


Namun, pengawasan tersebut perlu didasarkan pada informasi yang akurat dan analisis yang objektif, agar tidak justru memperkeruh situasi dengan asumsi yang tidak berdasar. 


Pada akhirnya, menjaga marwah pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. KPK sebagai institusi utama harus terus memperkuat integritas dan profesionalitasnya. 


Pemerintah daerah perlu memastikan tata kelola yang bersih dan transparan. Sementara itu, masyarakat perlu tetap kritis sekaligus rasional dalam menyikapi setiap dinamika yang terjadi. 


Kisruh di Tulungagung menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah proses panjang yang tidak lepas dari tantangan. 


Kredibilitas lembaga penegak hukum tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap kasus, tetapi juga melalui kemampuan menjaga kepercayaan publik.


Dalam konteks inilah, marwah pemberantasan korupsi harus terus dijaga sebagai komitmen kolektif untuk memastikan tata kelola negara yang bersih dan berkeadilan.


Penulis adalah Dosen dan Peneliti di Pusat Studi Samudera Hindia Fakultas Hukum Universitas Andalas


Sumber: kompas.com

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top