Serang // GebrakNasional.com - Ketegasan aparat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Serang Kota dalam merespons laporan masyarakat. Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Bedeng, belakang RS Bhayangkara Cipocok Jaya, langsung ditindak dengan pemasangan garis polisi, Minggu (5/4/2026).
Instruksi cepat dari Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria, membuat tim Satreskrim tanpa menunggu lama bergerak ke lokasi. Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alvano Ramadhan mengatakan bahwa petugas menyisir area yang diduga menjadi arena sabung ayam.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), aktivitas yang dilaporkan warga sudah tidak ditemukan. Lokasi tampak kosong, hanya menyisakan jejak berupa kandang sederhana dan bulu-bulu ayam yang berserakan.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak. Tetapi saat tiba, aktivitas sudah tidak ada. Yang tersisa hanya bekas kandang dan bulu ayam,” ujar Alvano kepada wartawan.
Meski pelaku belum ditemukan, polisi tidak tinggal diam. Area tersebut langsung dipasangi police line sebagai bentuk pengamanan sekaligus penegasan bahwa lokasi tengah dalam penyelidikan.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap meresahkan warga.
“Kami pastikan akan mendalami kasus ini. Penyelidikan terus berjalan,” tegasnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria SH, S.I,K,M.H, juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci dalam memutus praktik-praktik ilegal yang kerap terjadi secara tersembunyi.
Dengan respons cepat ini, kepolisian ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar