Rabu, 11 Maret 2026

Respon Cepat Laporan 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Bersama Patroli Pamatpa Datangi Lokasi Gangguan Kamtibmas

Serang // GebrakNasional.com – Personel Polsek Serang bersama personel Patroli Pamatpa Polresta Serang Kota merespon cepat laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Cipare Ranjeng, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Selasa malam, 11 Maret 2026.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi di lingkungan tersebut tetap aman dan terkendali.

Di lokasi kejadian, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas sehingga pihak kepolisian dapat segera melakukan penanganan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top