Jumat, 06 Februari 2026

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pelayanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat di Polsek Serang, Jumat, 6 Februari 2026.

Pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya terkait administrasi kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan ramah, tertib, dan profesional, serta memberikan penjelasan terkait prosedur penerbitan surat kehilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan surat kehilangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat merasa terbantu dan puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Serang, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top