![]() |
| Ilustrasi Batik Tulis. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com - Polisi menangkap tiga pencuri kain dan batik tulis senilai Rp 1,3 miliar dalam sebuah pameran di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Barang bukti dua kontainer isi kain dan baju batik ditemukan saat penangkapan.
"Barang bukti dua kontainer isi baju batik dan kain batik," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga dalam keterangannya, Senin, 16 Februari 2026.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua karung besar, satu koper, serta lima kantong plastik berisi baju dan kain batik.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Cayla yang digunakan para pelaku saat beraksi.
"Dua buah karung besar warna putih isi baju batik dan kain batik, satu buah koper isi baju batik dan kain batik, lima buah kantong plastik warna merah isi baju batik dan kain batik, satu buah koper isi baju batik, tiga unit HP," tuturnya.
Ketiga pelaku itu adalah perempuan bernama Ledy Dwanty Naema Koen serta dua pria bernama Krisantus Nomleni dan Gelbeth Juliana Yunus. Ketiganya kini menjadi tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP.
"Perkara pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Diketahui, korban awalnya melaporkan aksi pencurian tersebut pada Rabu, 04 Februari 2026.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar.
"Berawal pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026, sekitar jam 13.00 WIB, saksi korban datang ke Polsek Tanah Abang melaporkan adanya tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026, sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.376.000.000," ujarnya.
Setelah menerima laporan, pihaknya pun langsung bergerak ke lokasi dan mengecek rekaman CCTV.
Ketiga pelaku bisa diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis, 12 Februari 2026, di lokasi yang berbeda. (*/red)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar