Serang // GebrakNasional.com - Satgas Saber Pangan Kota Serang terus melakukan langkah-langkah pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Kamis, 05/02/26.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pengecekan secara rutin demi menstabilkan harga sembako di pasaran.
“Kami akan terus melaksanakan pengecekan untuk memastikan harga sembako tetap stabil menjelang dan selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat tetap tenang dalam memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari,” ujar Kompol Alfano.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Saber Pangan Kota Serang yang terdiri dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama dinas terkait. Adapun sasaran kegiatan meliputi pasar tradisional, distributor, serta pelaku usaha bahan pangan guna memastikan harga sesuai ketentuan dan distribusi berjalan dengan lancar kepada masyarakat.
Kompol Alfano Ramadhan menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok, permainan harga, serta praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, khususnya di momen meningkatnya kebutuhan pangan selama bulan Ramadhan.
“Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap stabilitas harga pangan di Kota Serang dapat tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tutupnya.
Berikut hasil pengawasan harga pangan di pasaran :
1. Beras Medium
- Harga jual di lapangan Rp. 13.000/ Kg.
- Harga HPP/HET/HAP (Rp. 13.500/Kg)
- Selisih Rp. 500/Kg
- Keterangan : Sesuai (dibawah HET)
2. Cabai Merah Keriting
- Harga jual di lapangan Rp. 40.000.-
- Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 40.000.- )
- (Tidak ada selisih)
- Keterangan : Sesuai.
3. Minyak Kita
- Harga jual di lapangan Rp. 15.500.-
- Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 15.700.- )
- Selisih Rp.200,-
- Keterangan : Sesuai.
4. Telor ayam ras
- Harga jual di lapangan( Rp. 30.000.-)
- Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 30.000.-)
- Selisih (tidak ada selisih)
- Keterangan : Sesuai.
Polresta Serang Kota mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar