Serang // GebrakNasional.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu dini hari, 8 Februari 2026.
Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan di sejumlah titik yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli malam rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya patroli malam tersebut, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir serta situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dengan baik.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar